Kamis, 13 Mei 2010

Foto Sebagai Media Dokumentasi dalam Kehidupan Manusia

Apa yang menjadi referensi visual kita sehari-hari adalah bahasa gambar. Dan bagaimana perspektif kita melihat dunia, kini terbentuk oleh gambar-gambar yang terlihat dalam perkembangan budaya visual sekarang ini. Fotografi adalah salah satu medium yang memegang peranan penting dalam perkembangan kultur visual.
Ketika image ( photograph ) mampu mewakili kebenaran dan realitas dibandingkan dengan kata-kata ( text ), maka 'keseharian' yang direkam oleh kamera dan kemudian image yang dihasilkannya sejalan dengan perkembangan teknologinya dalam menampilkan citraan-citraan telah menjadikannya representasi dari realitas untuk masyarakat. Tapi sejauh mana fotografi dapat merepresentasikan realitas, dan juga realitas yang seperti apa, menjadi hal yang layak dilihat kembali dan dipertanyakan kembali.

Fotografi memiliki sebuah fungsi; pertama sebagai medium untuk merekam kenyataan (ketidaknyataan) dan kedua sebagai medium ekspresi artistik. Secara kodratnya sebagai alat perekam, fotografi memiliki hubungan yang sangat dekat dengan keseharian dan perkembangan kehidupan sosial budaya dalam masyarakat.
Fotografi memperlihatkan kepada kita kehidupan urban, kehidupan secara alami, modernitas, wajah orang-orang, landscape, culture, fashion, kegembiraan, kesedihan, perang dan perubahan dalam masyarakat.

Sebagai media perekam, fotografi menjadi representasi dari memori. Melalui perekaman memori-memori, fotografi menjadikan apa yang telah lalu bercampur dengan waktu yang sekarang, menyatu dengan kekinian. Di setiap kehidupan manusia, fotografi merupakan media yang penting untuk mengungkapkan tentang " ada ". Yang dimaksud dengan "ada" adalah di saat kita berada di dalam selembar foto pada suatu kejadian dan orang lain dapat melihat diri kita pernah berada di dalam kejadian atau kenangan tersebut.

Menurut buku yang saya baca, yang ditulis oleh Karren Strassler, mengatakan bahwa fotografi dibedakan menjadi dua bagian yaitu fotografi dokumentasi sebagai rekaman (record) dan fotografi dokumentasi sebagai arsip.

Yang dimaksud dengan fotografi dokumentasi sebagai rekaman (record) adalah tentang sejarah awal masuknya fotografi pada zaman masuknya pasphoto yang dilakukan oleh orang China-Indonesia di Jawa, zaman hindia belanda di Indonesia, lalu tentang pasphoto (foto identitas diri) yang digunakan sebagai dokumen resmi, fungsional membuat ijazah.
Sedangkan yang dimaksud dengan fotografi dokumentasi sebagai arsip adalah pengumpulan foto-foto yang berada di dalam dompet ataupun foto-foto yang dipajang di ruang keluarga sebagai arsip umum dan arsip pribadi.

Sejarah masuknya fotografi di Indonesia yaitu awal mulanya pada tahun 1951, foto identitas sebagai gambar yang memiliki kenangan digunakan oleh komunitas orang China-Indonesia yang ada di Jawa. Foto identitas itu digunakan pada waktu upacara pemakaman orang China-Indonesia dengan format pasphoto yang standar dan terbingkai. Foto identitas itu dibawa pada proses pemakaman dan dipajang dekat peti mati sampai akhir upacara pemakaman. Jika mayat tersebut sudah terbakar dan menjadi abu, barulah bingkai foto identitas tersebut akan digantung di dinding. Biasanya ditaruh di depan kamar. Dan pada rumah China-Indonesia bingkai foto itu akan dipajang didekat altar persembahyangan.

Yuwono seorang foto jurnalis China-Indonesia, menjelaskan:
" ketika seseorang meninggal dunia dan mereka menggunakan foto, ketika orang meninggal dunia lalu dibakar menjadi abu, mereka membawa fotonya. Memajang foto tersebut sebagai pengingat, maksudnya adalah memberika penghormatan kepada yang telah mati".

Untuk mencapai pengertian tentang sebuah foto bukanlah suatu hal yang mudah. Sejauh ini usaha yang paling baik adalah apa yang dikatakan oleh Wilson Chicks.
Esensi dari sebuah foto adalah: " I was there, I saw it happen, it was like this".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar